Mahalnya harga bawang putih membuat Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito mamanggil pedagang termasuk importir. Mendag mendesak agar harga bawang putih bisa ditekan hingga di bawah Rp 38 ribu rupiah per kilogram. Jika tidak mampu menekan harga, pemeringah mengancam akan menindak tegas pedagang yang menjual harga bawang di atas angka yang sudah ditetapkan. Sanksi tegas, seperti pencabutan ijin usaha pun telah disiapkan. Pemerintah mengaku, saat ini memang tak ada ijin untuk impor bawang putih. Tak heran, pasokan dinilai berkurang. Padahal pasokan bawang putih lokal masih belum mampu mengisi kekosongan bawang impor.