Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan sejumlah tuduhan disampaikan terhadap Fredrich disampaikan dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum menyebut Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo telah mengatur agar Setya Novanto bisa dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK.