Polisi menggeledah kantor biro travel dan umrah PT Shafa Marwah Mulia yang diduga melakukan penipuan terhadap 400 jemaah umrah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Dokumen calon jemaah dan komputer di kantor PT Shafa Marwah disita petugas. Setelah itu, kantor PT Shafa Marwah disegel.
Polisi menyelediki kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dari korban calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
Sebelumnya, calon jemaah yang gagal berangkat melaporkan PT Shafa Marwah ke polisi. Para jemaah bahkan ada yang sudah sampai di bandara tetapi urung berangkat ke Tanah Suci. Rata – rata calon jemaah telah menyetor Rp 15 – 21 juta ke pihak travel.