Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan banyak yang bisa dilakukan, banyak orang yang peduli dengan wakil rakyat yang akan dipilih nanti.
Regulasi MA sudah memperbolehkan eks napi korupsi boleh nyaleg, padahal sebelumnya juga sudah berharap besar jika Partai Politik bisa berkomitmen bahwa tidak akan mencalonkan nama-nama kader yang pernah tersangkut kasus korupsi. Namun saat ini masih juga ada Parpol yang mendaftarkan kader eks napi korupsi tersebut.