Surprise Me!

Denda Rp 20 Juta Karena Nyampah

2019-01-10 595 Dailymotion

Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta kepada Ali Johan Slamet. Ali langsung memilih membayar denda daripada dipenjara 45 hari. Ali dinilai telah menyalahi peraturan daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku ketangkap tangan oleh petugas karena membuang sampah di lokasi yang dilarang dan membuang sampah pada waktu siang hari.