Sebanyak 6 orang saksi hadir dalam sidang lanjutan terhadap kasus penyebaran berita bohong, 3 diantaranya berasal dari Rumah Sakit Bina Estetika tempat Ratna melakukan bedah plastik, sedangkan 3 orang lainnya berasal dari penyidik polisi. Pihak kuasa hukum Ratna mengaku keberatan atas hadirnya tiga saksi dari kepolisian. Mereka khawatir saksi akan subjektif sesuai dengan pekerjaaannya.