JAKARTA, KOMPASTV - Konflik di India yang timbul akibat kontroversi Citizenship Amendment ACT atau yang juga disebut undang undang kewarganegaraan anti muslim membuat pengurus besar nahdatul ulama (PBNU) angkat bicara.
PBNU menghimbau agar pemerintah india dapat belajar dari pemerintah indonesia dalam menjaga toleransi antar umat beragama di dalam suatu Negara.
Ditemui di gedung PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Wakil sekertaris Jendral PBNU Masduki Baidlowi mengaku prihatin terhadap konflik yang terjadi di India.
Masduki meminta agar pemerintah India dapat segera melakukan langkah terkait konflik yang terjadi antara umat muslim dengan umat hindu di India.
Konflik agama di India yang timbul akibat kontroversi Citizenship Amendment ACT atau yang juga disebut undang undang kewarganegaraan anti muslim membuat Masduki meminta pemerintah India bisa meletakan negara lain terutama negara yang penduduk nya mayoritas muslim.
Meski jumlah umat muslim di India jumlahnya mencapai 200 juta namun umat muslim yang ada di india merupakan minoritas lantaran jumlah umat hindu di india angka nya mencapai satu miliar lebih.
PBNU pun menghimbau agar pemerintah India dapat belajar dari pemerintah indonesia dalam menjaga toleransi antar umat beragama di dalam suatu Negara.