JAKARTA, KOMPAS.TV - Menekan penyebaran Covid-19, Polres Jakarta Selatan melibatkan komunitas dan organisasi masyarakat untuk pengawasan protokol kesehatan di segala sektor.
Sebanyak 30 ormas dan relawan dilibatkan di dalam kegiatan ini.
Polisi menegaskan penertiban ini hanya bersifat teguran, tidak bersifat penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sementara Polda Metro Jaya menggandeng 18 komunitas dan ormas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk menggerakkan anggota mereka sebagai penegak disiplin protokol kesehatan.
Salah satu tugasnya membantu pengawasan pemakaian masker.
Perekrutan anggota ormas ini sempat menuai polemik karena kerap diidentikkan dengan preman.
Hal ini berawal dari pernyataan wakil Kepala Polri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengenai pelibatan "Jeger" dalam pengawasan protokol kesehatan di pasar.
"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin. Tapi diarahkan dengan TNI-Polri ditegakkan dengan cara yang humanis," ujarnya.
Belakangan, dalam rapat kerja Komisi III DPR pada hari Senin, Wakapolri meluruskan pernyataannya dan membantah polri telah merekrut preman.
Komjen Gatot Eddy menjelaskan istilah "Jeger" yang ia maksud adalah pihak yang dituakan dalam komunitas informal di pasar.
Pelibatan masyarakat memang menjadi salah satu kunci dalam perang terhadap pandemi Covid-19.
Disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan akan lebih baik muncul dalam wujud kesadaran warga dan bukan paksaan.
Mendorong tumbuhnya kesadaran warga berarti makin cepat mengakhiri pandemi.
Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai pelibatan ormas untuk menertibkan protokol kesehatan berbahaya.
"Menurut saya ini sedikit berbahaya, ya. Karena biar bagaimanapun katakanlah sudah pernah dibina oleh pihak Polri tetapi mentalitas preman ini tidak akan hilang. Dia akan tetap ada," ujar Agus.
Agus juga menyebut dikhawatirkan adanya bentrok antar ormas dan masyarakat setempat.