PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa kasus narkoba, yang masih menjalani persidangan kabur. Kaburnya terdakwa saat sedang menjalani perawatan akibat sakit.
Joko Zulkarnain, terdakwa kasus kepemilikan narkoba seberat 4 kilogram, yang ditangkap BNN, bersama seorang oknum mantan anggota DPRD Kota Palembang, September 2020 lalu, kabur.
Terdakwa kabur saat sedang menjalani perawatan, akibat sakit pembengkakan paru-paru di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang.
Kasi Pidum Kejari Palembang menerangkan, terdakwa kabur dengan menyamar sebagai pasien biasa, saat penjaga membeli makan malam.
Awalnya terdakwa sudah dipastikan tidur oleh penjaga, di rumah sakit.
Petugas jaga terdakwa kemudian keluar rumah sakit untuk membeli makan malam. Namun saat kembali ke kamar rawat, terdakwa sudah tidak ada lagi di ruangan.
Kejari Palembang, sudah berkordinasi dengan BNN dan Instansi terkait untuk melakukan pengejaran pada terdakwa.
#Terdakwa #Kejari #Palembang