Surprise Me!

Kemenkumham Jateng Perintahkan Kepala Rutan dan Lapas Deteksi Dini Agar Tak Terjadi Kebakaran

2021-09-17 5 Dailymotion

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) mulai mengeluarkan surat kepada jajaran Kepala Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) dan Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) agar mengantisipasi supaya tidak terjadi kebakaran di lapas dan rutan. hal ini menyusul adanya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dan mengakibatkan 41 orang tewas.

Rabu siang Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengatakan pihaknya telah memerintahkan para Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk mengantisipasi agar kejadian di lapas tangerang tidak terjadi di Jateng. jumlah lapas dan rutan di Jateng sendiri ada 46.

Deteksi dini diantaranya dengan pengecekan jaringan kabel listrik, kabel listrik dan stop kontak di lapas atau rutan harus sesuai dengan yang dipasang oleh petugas PLN, selain itu juga akan rutin mengelar razia dan mengontrol barang terlarang di dalam blok tahanan, mengingat banyak ditemukan barang terlarang yang seharusnya tidak masuk di tahanan

Hingga saat ini, lapas dan rutan di Jateng belum pernah ada yang terbakar. Yuspahruddin berharap agar peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tak terjadi di lapas dan rutan di Jateng