Seorang warga Jakarta Utara bernama Sharon Wicaksono viral lantaran dirinya lolos dari denda Rp 68 juta yang diberikan oleh PLN.
Sebagai bentuk antisipasi hal serupa, Sharon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengecek meteran listrik di rumah masing-masing.
Jika ada petugas PLN yang datang mempermasalahkan segel meteran atau hal lain, ia mengimbau warga untuk tetap mengikuti prosedur yang ada. Namun, perlu dipastikan untuk mengecek bukti secara lengkap.
Jika pihak PLN memberikan denda, maka ia mengimbau warga untuk tidak langsung membayar denda tersebut.
Selain itu, apabila merasa yakin tidak bersalah, maka warga bisa mengajukan keberatan secara resmi.