Petugas Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Keenam tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari. Dari enam tersangka polisi menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 1,06 gram dan pil koplo sebanyak 2.214 butir.