Surprise Me!

Tragedi Larangan Natal Bersama

2022-11-18 458 Dailymotion

TEMPO.CO - Pelarangan ibadah Natal bersama di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, adalah tragedi berulang bagi asas kebebasan beragama di negeri ini. Pemerintah tak boleh berdiam diri demi melindungi hak beragama setiap warga negara.

Di kedua wilayah itu, warga Nasrani hanya boleh melakukan ibadah di kediaman masing-masing. Jika ingin melakukan ibadah bersama, mereka harus mencari gereja resmi. Masalahnya, tak ada satu pun gereja di Dharmasraya ataupun Sijunjung. Gereja terdekat berada di Kabupaten Sawahlunto, yang berjarak 120 kilometer dari Dharmasraya dan 30 kilometer dari Sijunjung.

Pembatasan ibadah Natal bersama di kedua wilayah itu telah beberapa kali terjadi. Yang terakhir, sebanyak 60 warga (22 keluarga) Katolik di Jurong Kampung Baru, Nagari Sikabau (Dharmasraya), tak mendapat izin untuk mengadakan kebaktian bersama oleh wali nagari, ninik mamak (tetua adat), tokoh masyarakat, pemuda Sikabau, dan pihak lainnya. Hal serupa dialami 210 keluarga di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung.

Pada 2000, umat Katolik Dharmasraya pernah mencoba mengadakan kebaktian Natal bersama di sebuah rumah warga. Kala itu, mereka tak hanya mendapat penolakan lisan. Rumah warga yang dipakai untuk kebaktian itu pun dibakar. Sejak insiden tersebut, pemerintah daerah seharusnya bertindak tegas, tidak malah tunduk kepada tekanan mayoritas.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel