Surprise Me!

Puan Maharani Kembali Nyaleg di Dapil Jateng V, Putrinya di Dapil Jateng IV

2023-08-25 1 Dailymotion

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Puan Maharani kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024.

Puan lagi-lagi maju sebagai calon legislatif (caleg) PDI-P di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) V.

Dapil tersebut meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Puan mengantongi 404.034 suara dari Dapil Jateng V. Ini menempatkan putri Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Selain Puan, PDI-P juga kembali menjagokan Aria Bima di Dapil Jateng V. Puan ditempatkan sebagai caleg nomor urut 1, sedangkan Aria Bima nomor urut 2.

Terpilih lewat Pileg 2019, Aria Bima kini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Pada Pileg 2024, putri Puan, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani, untuk pertama kalinya maju sebagai caleg.

Pinka mencalonkan diri di daerah pemilihan yang tak jauh dari ibunya, yakni Dapil Jawa Tengah IV. Wilayah ini meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Dikutip dari Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023, nama Pinka Haprani terdaftar sebagai bakal caleg PDI-P nomor urut 1.

Pada daerah pemilihan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul juga maju sebagai caleg nomor urut 4.

Pinka adalah putri sulung dari Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dia juga sebagai cucu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan total 9.925 bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI pada Jumat (18/8/2023).

Sebanyak 9.925 bakal caleg tersebut merupakan hasil dari 10.323 nama bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu. Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023.

Tanggapan dan masukan yang dimaksud seperti rekam jejak bakal caleg, latar belakang pendidikan, dan lainnya. Atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi, sebelum menetapkan nama-nama bakal caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang.

Adapun hari pemungutan suara pemilu legislatif digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 berbarengan dengan pemilu presiden.

(M Asep Bahar)