POJOKSATU.id - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono meminta calon anggota legislatif (caleg) mantan koruptor yang akan ikut serta pada Pemilu 2024 membuat pernyataan pernah melakukan korupsi pada semua alat peraga kampanye baik secara luring maupun daring.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan terdapat 15 nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tingkat DPR RI hingga DPD RI untuk Pemilu 2024.
Mulai dari mantan gubernur hingga mantan DPRD yang terlibat kasus korupsi masuk dalam daftar ini.
Setelah Pojoksatu.id, merilis 8 caleg mantan koruptor dari pulau Sumatera, berikut 7 daftar caleg lainnya yang berasal dari Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Jangan lupa like share dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita viral hari ini
Homepage: https://pojoksatu.id/
Instagram : https://www.instagram.com/pojoksatuid/
TikTok: https://www.tiktok.com/@pojoksatu.id?lang=en
Facebook: https://www.facebook.com/pojoksatuid
For business enquiries please contact: pojoksatukangasep@gmail.com
======================
#pojoksatu #beritaviral #beritaterkini