Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada, Yudi Utomo Imardjoko, telah dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencurian uang perusahaan senilai Rp 9,2 miliar. Yudi Utomo, seorang pengajar di Fakultas Teknik UGM, saat ini dinyatakan sebagai orang yang sedang dicari karena tidak pernah hadir saat dipanggil untuk diperiksa.