Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil membongkar home industri tembakau sintetis.
Narkoba tersebut diracik di sebuah perumahan elite di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan.
Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial B, S, dan H. Kini Polisi masih terus melakukan penyelidikan dari kasus tersebut
(Source; Humas Polri)