Penangkapan Gregorius Ronald Tannur: Terpidana Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian Kekasihnya
2024-10-30 5 Dailymotion
nusantara62tv - Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada 27 Oktober 2024, setelah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.