BANTUL, YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar olah TKP di tanah milik Tupon Hadisuarno, atau Mbah Tupon, warga Bantul yang diduga menjadi korban kejahatan mafia tanah. Polisi telah memeriksa delapan orang saksi.
Penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi lokasi tanah milik Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul. Selain olah TKP, penyidik Polda DIY telah memeriksa delapan orang saksi.
Kasus ini mencuat setelah pihak bank hendak menyita tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon. Karena tak merasa pernah meminjam uang pada bank, Mbah Tupon pun melawan.
Sebelumnya, Mbah Tupon telah melaporkan lima orang ke Polda DIY dengan dugaan penyerobotan tanah.
Baca Juga Kasus Tanah Mbah Tupon, Kepala BPN Nusron Wahid: Debitur Sudah Diadukan ke Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/590560/kasus-tanah-mbah-tupon-kepala-bpn-nusron-wahid-debitur-sudah-diadukan-ke-polisi
#mafiatanah #mbahtupon #tanahmbahtupon #bantul
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590726/usut-kasus-tanah-mbah-tupon-polisi-gelar-olah-tkp-dan-periksa-8-saksi-benar-ada-mafia