KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pihak Imigrasi menggagalkan 36 calon haji ilegal.
Mereka diberangkatkan dengan visa kerja sementara.
Dari pemeriksaan diketahui ada 2 orang yang mengkoordinir perjalanan haji ilegal ini.
Keduanya memiliki perannya masing-masing, mulai dari mencari korban hingga mengatur keberangkatan.
Baca Juga Jemaah Haji Indonesia Kena Razia Rokok di Madinah, Empat Koper Ditahan! di https://www.kompas.tv/internasional/592140/jemaah-haji-indonesia-kena-razia-rokok-di-madinah-empat-koper-ditahan
#haji #calonhajiilegal #ilegal #hajiilegal #visakerja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592167/gunakan-visa-kerja-sementara-36-calon-haji-ilegal-gagal-diberangkatkan