KOMPAS.TV - Seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur Herlambang Sigit Prananto ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan istrinya tewas.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat siang, 9 Mei 2025, lalu di rumah kontrakan keduanya, pelaku mengaku spontan menganiaya korban karena cemburu, kini tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur di https://www.kompas.tv/regional/592010/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-nenek-yang-dituduh-menculik-anak-di-cianjur
#penganiayaan #istridianiaya #pasuruan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593553/gara-gara-cemburu-pria-di-pasuruan-tega-menganiaya-istrinya-hingga-tewas