KOMPAS.TV - Karangan bunga diletakkan mahasiswa di halaman Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, sebagai simbol duka cita atas kepergian Argo Ericko Achfandi, rekan mereka yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Sleman, Yogyakarta.
Sementara, pengemudi mobil penabrak Argo kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Gadjah Mada ditunjuk jadi kuasa hukum bagi keluarga almarhum Argo.
Usai penunjukan, tim langsung melakukan pendampingan pada ibu almarhum Argo saat dimintai keterangan Polresta Sleman.
Wakil Dekan Tiga Fakultas Hukum UGM menyebut, keluarga Argo berkomitmen menyelesaikan kasus melalui jalur hukum.
Baca Juga Polisi Tahan Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM, Pelaku Terancam 6 Tahun Bui di https://www.kompas.tv/regional/596284/polisi-tahan-christiano-penabrak-argo-mahasiswa-ugm-pelaku-terancam-6-tahun-bui
#ugm #mahasiswaugm #argoericko
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596290/mahasiswa-ugm-tewas-kecelakaan-karangan-bunga-ucapan-duka-penuhi-halaman-kampus