KOMPAS.TV- Perceraian merupakan keputusan besar dalam kehidupan rumah tangga. Meskipun menjadi keputusan yang sulit, perceraian melalui jalur hukum adalah cara yang sah untuk mengakhiri ikatan pernikahan secara resmi.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan cerai, Pengadilan Agama memiliki prosedur yang dapat diikuti secara jelas dan terstruktur.
Namun, tahukah Anda bagaimana prosedur untuk mengajukan gugatan cerai ini?
Simak pembahasan lengkap bersama Martomo, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Baca Juga Terdakwa Penipuan Arisan Online dan Investasi Bodong Divonis 2,5 Tahun Penjara - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/597498/terdakwa-penipuan-arisan-online-dan-investasi-bodong-divonis-2-5-tahun-penjara-ma-news
#manews #gugatcerai #pengadilanagama #cerai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597736/simak-begini-prosedur-tata-cara-pengajuan-gugatan-cerai-di-pengadilan-agama-ma-news