YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Tarigan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko.
Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sambil menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak universitas.
UGM juga telah membentuk tim komite etik untuk menentukan sanksi akademik yang akan dijatuhkan. Tim ini terdiri dari sejumlah unsur, termasuk pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
#ugm #mahasiswa #tabrakan
Baca Juga [FULL] Update! Hasil Proses Penyelidikan Polisi soal Mahasiswa UNILA Tewas di Diksar di https://www.kompas.tv/regional/597774/full-update-hasil-proses-penyelidikan-polisi-soal-mahasiswa-unila-tewas-di-diksar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597777/ugm-bekukan-status-mahasiswa-christiano-tarigan-pelaku-penabrak-argo-ericko