Surprise Me!

Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS RS Hasan Sadikin Bandung

2025-06-11 4 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima berkas perkara kasus pemerkosaan keluarga dan pasien RSHS Bandung, dengan tersangka, dokter PPDS Priguna Anugrah.

Berkas itu akan diperiksa sebelum dinyatakan P21 dan disidangkan ke pengadilan.

Kejati Jabar telah menerima berkas perkara dan menunjuk empat orang jaksa penuntut umum untuk memeriksa berkas.

Berkas akan diperiksa dalam waktu tujuh hari kerja. Jika telah lengkap, maka kejaksaan akan segera menyatakan berkas P21 dan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Jika ada kekurangan, maka berkas dinyatakan P19 dan dikembalikan ke penyidik Polda Jabar untuk dilengkapi.

Maret lalu, publik digemparkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pemerkosaan dilakukan terhadap keluarga pasien, yang tengah kritis dengan modus transfusi darah, bagi sang ayah.

Usai penyidikan polisi, terkuak korban tak hanya satu orang.

Dua pasien, yang saat itu tengah dirawat di RSHS Bandung, juga menjadi korban dari dokter PPDs tersebut.

Baca Juga Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Terancam 9 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/593459/tersangka-kasus-dugaan-pemerasan-terhadap-dr-aulia-mahasiswi-ppds-undip-terancam-9-tahun-penjara

#ppdstersangka #pemerkosaan #rshsbandung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598817/kejati-jabar-terima-berkas-kasus-pemerkosaan-dokter-ppds-rs-hasan-sadikin-bandung