ACEH, KOMPAS.TV - Elemen masyarakat bersama tokoh adat dan akademisi menggelar aksi deklarasi untuk menegaskan bahwa empat pulau yang bersengketa di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, merupakan bagian dari Provinsi Aceh, Kamis (12/6/2025).
Empat pulau itu di antaranya, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan.
Hal ini merupakan respons atas keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah menetapkan empat pulau itu masuk wilayah teritori Sumatera Utara.
"Oleh karena itu kita bersepakat semuanya, kita akan mempertahankan daerah kita. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demi meningkatkan pendapatan daerah kita," ujar anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Baca Juga Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Administrasi Sumatera Utara di https://www.kompas.tv/nasional/599077/duduk-perkara-polemik-4-pulau-aceh-masuk-wilayah-administrasi-sumatera-utara
#aceh #sumaterautara #empatpulau
Video Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599149/warga-gelar-aksi-deklarasi-tegaskan-4-pulau-sengketa-milik-aceh