Pasutri inisial AY (28) dan YG (24) ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan yang menyebabkan balita perempuan berusia 2 tahun tewas di Kuantan Singingi (Kunasing), Riau. Kedua pelaku diketahui sempat mengikat korban sambil merekamnya.
"Mereka merekam, diikat kaki dan tangannya, anak itu dilakban mulutnya. Sambil ketawa-ketawa direkamnya dan anaknya juga tertawa, konteksnya mungkin bercanda, tetapi ini kan anak umur 2 tahun," jelas Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Senin (16/6/2025).
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #penganiayaan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg