SIGI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menggeledah rumah 2 pengedar narkoba di Kabupaten Sigi pada senin sore. Penggledahan dilakukan untuk mencari sisa barang bukti yang dipunyai pelaku.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menangkap 2 pelaku pengedar narkoba asal Sigi. Keduanya telah ditahan di ruang tahanan BNNP Sulteng.
Keduanya terbukti merupakan satu jaringan dengan barang bukti hampir 2 kilo gram narkotika jenis ganja. Kasusnya terungkap berdasarkan laporan warga terkait pengiriman barang terlarang itu di salah satu agen pengiriman barang.
Setelah ditelusuri kedua pelaku masing masing berinisial A dan MF ditangkap BNNP. BNNP kemudian mendatangi rumah dua pelaku untuk mencari sisa barang bukti. Selain menggeledah, petugas bnnp bertemu orang tua pelaku.
BNNP Sulteng berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari jaringan peredaran narkotika dengan berbagai modus. Salah satunya dengan modus pengiriman barang.
#BNNSulawesiTengah #Geledah #Narkotika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601485/bnn-geledah-rumah-pelaku-pengedar-narkoba