JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menjual data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pertukaran data pribadi sejauh ini hanya digunakan untuk keperluan transaksi komersial, seperti saat masyarakat mendaftar layanan di platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," kata Airlangga, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga Menkomdigi Meutya Respons Transfer Data Pribadi RI ke AS Usai Deal Tarif Trump di https://www.kompas.tv/nasional/607210/menkomdigi-meutya-respons-transfer-data-pribadi-ri-ke-as-usai-deal-tarif-trump
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607308/menko-airlangga-bicara-transfer-data-ri-ke-as-beri-contoh-transaksi-via-mastercard