JAKARTA, KOMPAS.TV Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengatakan bahwa Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Hal ini disampaikan dalam sidang vonis yang digelar pada Jumat (25/7/2025).
"Namun dalam perkara ini tidak terbukti adanya kegagalan penyidikan karena faktanya penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Hakim Sunoto.
Produser: Theo Reza
Video Editor: Joshua
#breakingnews #hastokristiyanto #harunmasiku #pdip #sidangvonis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607476/hakim-hasto-kristiyanto-tidak-terbukti-rintangi-penyidikan-kasus-harun-masiku