LAMPUNG, KOMPAS.TV - J-M wanita remaja di Kota Bengkulu ditangkap polisi usai menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Baca Juga Malu Ditagih Utang, Pria Tikam Teman Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/regional/608007/malu-ditagih-utang-pria-tikam-teman-hingga-tewas
Aksi JM mengedarkan barang haram tersebut yang merupakan bisnis dari kekasihnya berinsial D-F yang juga ditangkap dikediamannya masing masing.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 35 paket kecil sabu seberat 2,45 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar 1,5 juta rupiah.
Modus ini sudah cukup lama dilakukan keduanya karena faktor ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Selain 2 pelaku polisi juga meringkus 8 orang lainnya yang terlibat dengan kasus yang sama. Para pelaku terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608008/wanita-remaja-bantu-bisnis-pacar-edarkan-narkoba