Surprise Me!

Keresahan Warga Usai PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

2025-07-31 1,127 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau lebih.

Rekening itu dikategorikan sebagai dormant, yakni rekening pasif.

Terkait hal ini, PPATK menyebut pemblokiran rekening pasif untuk melindungi nasabah.

Warga mengaku keberatan dengan kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant atau rekening pasif.

Warga menilai kebijakan itu akan mempersulit para nasabah yang biasanya menabung di rekening bank untuk kebutuhan tertentu seperti dana sekolah atau dana darurat.

Tak hanya itu, pembukaan blokir rekening juga dinilai akan merepotkan dan memakan waktu.

Baca Juga PPATK Ungkap Ada 197.000 Anak Main Judol, Transaksi Rp293 Miliar di https://www.kompas.tv/video/526236/ppatk-ungkap-ada-197-000-anak-main-judol-transaksi-rp293-miliar

#ppatk #rekening #warga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608696/keresahan-warga-usai-ppatk-blokir-rekening-nganggur-3-bulan