Setelah buron selama tujuh tahun, terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan pengembangan dan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2012, Nur Sahir AMD, akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas Kejaksaan Agung, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Riau, dan Tim Pidsus Kejari Inhil pada Rabu, 31 Juli 2025. Nur Sahir ditangkap di Jalan Sukamulya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsiperikanan #beritainhil #indragirihilir
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg