- DPR RI memastikan bahwa anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) masing-masing tidak lagi memperoleh hak keuangan berupa gaji maupun tunjangan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya, Kamis 4 September 2025.
Rapat tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani