Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sudah beberapa kali meminta DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia kemudian membeberkan bahwa pemerintah sedang berupaya agar RUU Perampasan Aset bisa masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025-2026.
Prolegnas ini memuat daftar prioritas rancangan undang-undang (RUU) yang harus segera dibahas dan disahkan oleh DPR.
Yusril juga menyatakan pemerintah menunggu keputusan DPR apakah legislatif akan mengambil inisiatif RUU Perampasan Aset.