Alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan menciptakan beban fiskal baru, justru memberikan solusi buat negara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi, menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, M Rifqinizamy Karsayuda, beberapa waktu lalu tentang alih status PPPK menjadi PNS tidak memiliki dasar hukum, menjadi beban keuangan, dan menghambat CPNS fresh graduate.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #ADAPI #StatusPPPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg