Operasi Zebra 2025 mulai jalan hari ini dan daftar dendanya gak main main.
Biar gak panik pas kena ETLE, ini nominal lengkap yang wajib kamu catat:
• Tidak pakai helm atau sabuk pengaman denda maksimal Rp250.000
• Melanggar marka jalan dan batas kecepatan denda maksimal Rp500.000
• Menggunakan ponsel saat berkendara denda maksimal Rp750.000
• Menerobos lampu merah denda maksimal Rp500.000
• Boncengan lebih dari dua orang denda maksimal Rp250.000
• Tidak menyalakan lampu motor denda maksimal Rp250.000
• Melawan arus
- Motor denda maksimal Rp500.000
- Mobil denda maksimal Rp1.000.000
Tetap rapi saat berkendara dan cek info lengkapnya di ulasbandung.com biar gak ketinggalan update penting.
#Bandung #OperasiZebra2025 #BandungHariIni #UlasBandung #ETLEBandung #LalinBandung #BandungUpdate #InfoBandung #RaziaKendaraan