Pemkot Bandung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru 2026!
Warga dan pengelola tempat hiburan di Kota Bandung wajib patuhi aturan ini. Siapa yang melanggar bisa kena sanksi tipiring.
Pemkot juga tidak mengadakan hiburan resmi, fokus pengawasan di titik keramaian untuk menjaga keselamatan dan empati terhadap korban bencana.
Rayakan Tahun Baru dengan aman: di rumah atau kegiatan ramah keluarga. Jangan lupa tetap tertib dan peduli sesama.
Baca selengkapnya di ulasbandung.com
#Bandung #TahunBaruBandung #LaranganKembangApi #BandungAman #PemkotBandung #PerayaanAman #SatpolPPBandung #EmpatiBencana #UlasBandung #TipsTahunBaru #BandungUpdate