Surprise Me!

KLH Gugat 6 Perusahaan Atas Kerusakan Lingkungan di Sumatra

2026-01-20 440 Dailymotion

Sebanyak enam perusahaan yang diduga berperan dalam kerusakan lingkungan dan menjadi faktor banjir Sumatra digugat secara perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan menuturkan, gugatan perdata yang diajukan senilai Rp4,8 triliun.

Adapun perusahaan yang digugat adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang semuanya berada di Sumatera Utara.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kementrianlingkunganhidup

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg