MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah kafe di makassar, sulawesi selatan. Pelaku ditangkap usai menjual motor rental diakun jual beli di sosial media untuk membayar utang.
Pelaku ditangkap tim jatanras polrestabes makassar atas laporan daru jasa rental kendaraan di kota makassar. Sepeda motor yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan dan pihak rental kehilangan kabar pelaku.
Pelaku ditangkap saat tengah nongkrong di kafe, di jalan ap pettarani makassar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui mantan pemain psm-u21 nekat menjual sepeda motor yang dirental untuk membayar utang ke rekannya.
Sepeda motor tersebut dijual di akun jual-beli di sosial media dengan harga dua juta rupiah.
"Jadi kami berdasarkan laporkan pengaduan masyarakat yang mana terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku inisial t salah seorang diduga berprofesi pemain sepak bola yang ada di kota makassar. Pelaku pada saat itu menjalankan aksinya setelah kami introgasi dia berpura-pura sebagai penyewa unit kendaraan yang dirental di makassar yang mana kendaraan tersebut dipindahtangankan atau digadaikan ke orang lain melalui media sosial. Kami telah melakukan introgasi terhadap pelaku inisila t dia melakukan transaksi atau aksinya baru pertama kali. Diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi. Setelah kami melakukan introgasi terhadap pelaku hasil keuntungannya dia membayar sangkutan piutang kepada orang lain. Kami telah mengamankan diduga pelaku tersebut dan membawa ke kantor polrestabes untuk dilakukan proses tindak lanjut"ungkap Aipda Handy Osman, Dantim 3 Jatanras Polrestabes Makassar
Pelaku kini mendekam ditahanan satreskrim polrestabes makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/647984/gelapkan-motor-rental-demi-bayar-utang