Artikel terkait:
https://www.suara.com/bola/2026/02/04/111150/nova-arianto-pimpin-timnas-indonesia-u-17-hadapi-china-di-tangerang
Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI menjadi sorotan publik.
Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Pigai mengklaim dirinya sebagai satu-satunya menteri yang secara tegas mengharamkan praktik pemberian uang dari staf kepada atasan.
“Saya satu-satunya menteri, sejauh yang saya pahami, saya haramkan pemberian uang dari staf ke saya,”
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan telah diterapkan secara konsisten selama kurang lebih satu setengah tahun masa kepemimpinannya di Kementerian HAM.
“Saya sudah buktikan selama satu setengah tahun saya jadi menteri. Haram, Pak. Hukumnya haram,”
Pernyataan Pigai yang disampaikan secara terbuka di hadapan anggota DPR tersebut dinilai menjadi penegasan sikap pribadinya terkait isu integritas, sekaligus penolakan terhadap praktik suap dan gratifikasi di lingkungan kerja pemerintahan.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Anura/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom