Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/04/225946/ott-beruntun-di-kemenkeu-kpk-sita-3-kg-emas-dan-duit-miliaran-dari-penangkapan-pejabat-bea-cukai
Emas seberat 3 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah berhasil disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan, pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyitaan dilakukan saat penggeledahan usai penangkapan. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas kepabeanan. OTT ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap sektor yang dinilai rawan korupsi.
Pejabat yang ditangkap merupakan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat yang baru dilantik pada akhir Januari 2026. Namun, belum genap satu bulan menjabat, yang bersangkutan harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi Tangkap Tangan tersebut merupakan bagian dari penindakan KPK sepanjang tahun 2026. KPK memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi mencegah kebocoran penerimaan negara dan memperbaiki sistem di lingkungan Kementerian Keuangan.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Suci/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom