Surprise Me!

Mensesneg: Penghapusan Denda BPJS Kelas 3 tak Harus Tunggu Perpres

2026-02-10 45 Dailymotion

Mensesneg menegaskan, penghapusan denda peserta BPJS Kesehatan, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerj tidak harus menunggu terbitnya Perpres.