Surprise Me!

Berani! Mahasiswi Jogja Tabrak Jambret Usai HP Dirampas

2026-02-11 238 Dailymotion

Aksi berani dilakukan seorang mahasiswi (Eviana, 21) di Yogyakarta setelah menjadi korban penjambretan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Umbulharjo saat korban sedang mengendarai motor bersama temannya. Dimana pelaku dengan inisial WY, 38 Tahun yang juga mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban dan merampas handphone yang diletakkan di bagian depan motor.

Tak tinggal diam, korban langsung mengejar pelaku. Dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian, mahasiswi tersebut nekat menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera datang membantu dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara bulan januari lalu. Ia kini kembali diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Selain merampas hp korban, pelaku sebelumnya sudah melancarkan aksi pencurian serupa di lokasi lain pada hari yang sama dan sempat mengganti pakaian untuk mengelabui warga. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pencurian (Pasal 476 KUHP UU No. 1/2023) dengan ancaman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/11/091712/detik-detik-mahasiswi-jogja-tabrak-motor-jambret-usai-hp-dirampas-pelaku-residivis-tak-berkutik


Creative/Video Editor: Awa/Leo

#Mahasiswi #Jogja #Jambret

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom