Menteri Sekretaris Negara ucap Pemerintah hingga saat ini belum ada rencana untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK ke versi lama.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto belum pernah membahas rencana tersebut. Pemerintah juga tidak memiliki keinginan untuk merevisi undang-undang tersebut dalam waktu dekat, termasuk saat Presiden Prabowo bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang tidak mungkin berjalan tanpa adanya surat presiden atau surpres.
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/18/180718/beda-dengan-jokowi-mensesneg-sebut-pemerintah-prabowo-belum-berencana-balikkan-uu-kpk
Creative/Video Editor: Awa/Nura
#PrasetyoHadi # Prabowo #UUKPK
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom