Artikel terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2026/03/12/131418/tak-dipotong-pajak-thr-prabowo-gibran-cair-segini-besarannya
Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2026 secara bertahap kepada aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, pensiunan, hingga Presiden dan Wakil Presiden. Kebijakan ini diumumkan pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri guna menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pada tahun ini THR diberikan secara penuh atau 100% tanpa pemotongan. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Anura/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom