Gubernur Riau non aktif, Abdul Wahid dijadwalkan akan menjalani sidang perdana dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau pada Kamis, 26 Maret 2026 mendatang.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pekanbaru Jonson Parancis menuturkan, Abdul Wahid akan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nur Salam.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pnpekanbaru #abdulwahid
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg