Surprise Me!

Dikendalikan Napi Lapas Rumbai, Narkoba Rp72 Miliar dari Malaysia Gagal Beredar di Riau

2026-04-17 943 Dailymotion

Upaya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia di Riau digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat 10 April 2026.

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah WH alias Wahyu selaku kurir, J alias Adi selaku kurir, dan HFP alias Ari selaku koordinator kurir. Satu kurir lainnya yang berinisial H alias Kodok, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #lapasrumbai #peredarannarkotika

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg