Kisah ini bermula pada Kamis pagi, 25 Desember 2025, di kawasan Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan. Adi alias Gudik mendatangi rekannya, Zulvi alias Zul, di tempat mereka bekerja di sebuah toko ban bekas.
Dengan nada memohon, Adi meminta bantuan untuk menjualkan sepeda motor miliknya. Ia berdalih bahwa surat kendaraan hilang akibat banjir, dan hasil penjualan akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya.
Tanpa menaruh curiga, Zul bersedia membantu. Ia kemudian menghubungi Endri Suprianto alias Endri Latif, seorang pemilik bengkel sepeda motor yang dikenalnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, Endri datang untuk melihat kondisi kendaraan tersebut.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pencurian
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg