Surprise Me!

Andrie Yunus Masih Dirawat, KontraS: Malah Dipaksa Datang Sidang Sampai Diancam Pidana

2026-05-12 183 Dailymotion

Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta sempat menyatakan keinginan untuk melakukan pemanggilan paksa disertai ancaman pidana kepada Andrie Yunus, yang berstatus sebagai saksi korban, dalam sidang 26 April 2026 lalu.

Pernyataan itu dilontarkan di tengah kondisi Andrie Yunus yang hingga kini masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan belum menyatakan kesiapan untuk bersaksi di pengadilan.

KontraS bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai, tindakan majelis hakim merupakan bentuk reviktimisasi terhadap korban yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan tekanan hukum.

"Perlu ditekankan bahwa Andrie Yunus dalam konteks ini adalah saksi korban," Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (11/5/2026).

#andrieyunus #kontras #airkeras #militer #TNI